Menu

KPI STAIN Gelar Seminar, Waka PWI Bengkalis: Mahasiswa/i KPI Harus Kreatif

Dahari 30 Apr 2022, 02:28
Bakhtarudin wakil ketua PWI Bengkalis
Bakhtarudin wakil ketua PWI Bengkalis

Untuk membatasi agar seseorang tidak sesuka hati dalam bermedia sosial. Negara kemudian membuat peraturan, yakni Undangan-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). 

Terkait informasi, ada  informasi yang baru ada yang lama, dan bahkan hampir terlupakan. Agar informasi yang hampir terlupakan itu menarik kembali tentu perlu ada pembaharuan itulah yang disebut mengemas ulang.

Persoalannya, bagaimana mengemas informasi yang sudah lama dan tak berkenan menjadi menarik pembaca. Mengemas informasi agar menarik pendengar ataupun pembaca menjadi perhatian mahasiswa Program Pendidikan Komunikasi Penyiaran Islam, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (KPI-STAIN) Bengkalis. 

Bersama dengan dosen pengampu, Feryoli Tekwana, M.l. Kom, Kamis (21/4/22) siang, beberapa mahasiswa yang mendirikan event organizer (badan usaha) bernama TUHFAH menggelar seminar Ramadhan Bersama KPI dengan tema ' Kreativitas Pengemasan Informasi pada Media Sosial' dengan menghadirkan narasumber Wakil Ketua PWI Kabupaten Bengkalis, Bakhtaruddin. Seminar digelar di Gedung Al Farabi, STAIN.

Dalam paparannya Bakhtaruddin menyarankan kepada puluhan peserta seminar,  mengemas informasi di media sosial harus berhati-hati, karena rambu-rambu hukum sebagai pembatas. Jika informasi yang akan dikemas tersebut berupa informasi sebuah produk atau bisnis harus dipetakan terlebih dahulu sasarannya. Lain halnya jika informasi yang dikemas hanyalah informasi biasa. Namun demikian, dalam mengemas informasi di media sosial harus dengan bahasa yang sopan dan tidak berbau sara.

Untuk mengemas sebuh informasi produk di media sosial seseorang yang ingin menyampaikan informasi tersebut harus kreatif dan inovatif. Akan lebih tepat sasaran jika melakukan riset sebelum informasi tentang sebuah produk dipublis. 

Halaman: 123Lihat Semua