Ajukan Pembebasan Bersyarat, Pelaku Pemerkosa Madeleine McCann Terpaksa Telan Pil Pahit
RIAU24.COM - Terpidana pelaku kejahatan seksual yang diduga menculik Madeleine McCann telah ditolak permohonan pembebasan bersyaratnya di Jerman, menurut laporan.
Baca juga: Menteri Ukraina Ditahan Atas Dugaan Korupsi
Sejak 2019, ia telah menjalani hukuman penjara tujuh tahun karena memperkosa dan menyiksa seorang wanita Amerika berusia 72 tahun pada 2005 dalam kasus terpisah.