Menu

Hingga H-1 Disnaker Pekanbaru Tidak Ada Terima Aduan Tentang THR

Ogas 10 May 2022, 10:02
Kadisnaker Kota Pekanbaru
Kadisnaker Kota Pekanbaru

RIAU24.COM -  PEKANBARU- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, hingga H-1 Idul Fitri 1443 H/2022 M tidak ada menerima aduan dari karyawan swasta yang tidak dibayarkan Tunjangan Hari Raya (THR).

"Sejak posko pengaduan THR kita buka dan ditutup, kita tidak ada menerima laporan," kata Kepala Disnaker Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Senin (9/5).

zxc1

Namun demikian, pihaknya memperkirakan ada di antara perusahaan yang tidak membayar THR karyawan sesuai aturan yang ditetapkan.

"Kalau prediksi kita, pasti ada itu, tidak mungkin tidak ada karena jumlah perusahaam ada sekitar 3 ribuan," ujar pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan ini.
zxc2 

Halaman: 12Lihat Semua