Menu

Berikut Daftar Gubernur yang Mengikuti Jejak Anies Baswedan Akhiri Masa Jabatan 2022

Azhar 11 May 2022, 07:07
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sumber: Internet
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sumber: Internet

RIAU24.COM -  Lima gubernur bakal mengakhiri masa jabatannya 15 Mei 2022 ini.

Mereka itu adalah Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubernur Banten Wahidin Halim dikutip dari kompas.com.

Menyusul Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Gubernur Sulawesi Barat Muhammad Ali Baal Masdar, dan Gubernur Papua Barat Dominggus Macan.

Dua bulan berikutnya atau tepat pada 5 Juli 2022, Gubernur Aceh Nova Iriansyah akan mengakhiri masa jabatannya.

Selanjutnya, pada 16 Oktober 2022, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir.

Sedangkan 17 provinsi lain yang posisi gubernurnya akan diisi oleh penjabat pada tahun 2023 adalah Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah.

Kemudian Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.

Di luar 24 provinsi di atas, ada 76 orang bupati dan 18 wali kota yang akan digantikan oleh penjabat pada tahun 2022, serta 115 bupati dan 38 wali kota pada tahun 2023.

Untuk mengisi jabatan bupati/wali kota, diangkat penjabat bupati/wali kota yang berasal dari JPT pratama sampai dengan pelantikan bupati dan wali kota.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menyatakan, pengisian kekosongan jabatan gubernur, diangkat penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya sampai dengan dilantiknya gubernur definitif.