Menu

Sudah Tahu Bedanya LBGT, HTI dan FPI?, Ini Jawaban Langsung dari Mahfud MD

Azhar 19 May 2022, 07:41
Menkopolhukam Mahfud MD. Sumber: Internet
Menkopolhukam Mahfud MD. Sumber: Internet

"Kalau dalam hukum administrasi negara itu sanksi dijatuhkan lebih dulu, yang dijatuhi sanksi boleh menggugat," ujarnya.

"Dan sudah menggugat namun kalah di dua pengadilan, di MK kalah, di PTUN kalah. Makanya itu beda," sebutnya.

Halaman: 12Lihat Semua