Menu

DPRD Riau Sahkan Perda Konversi BRK Syariah

Riko 20 May 2022, 08:54
Paripurna pengesahan perda BRK Syariah di gedung DPRD Riau
Paripurna pengesahan perda BRK Syariah di gedung DPRD Riau

RIAU24.COM -  

DPRD Riau menggelar paripurna penyampaian laporan hasil kerja Pansus terhadap rancangan Perda Provinsi Riau, tentang perubahan atas Perda Nomor 10 tahun 2022 tentang perubahan bentuk badan hukum Bank Pembangunan Daerah Riau dari perusahaan daerah, menjadi perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Riau sekaligus persetujuan dewan dan pendapat akhir gubernur.

Dengan disahkannya paripurna tersebut, maka konversi Bank Riau Kepri menjadi syariah tinggal menunggu launching. Untuk diketahui, masa kerja Pansus terbilang cukup lama sejak dibentuk pada 11 Januari 2021 lalu.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Konversi Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, Karmila Sari yang juga sebagai juru bicara di Paripurna menyampaikan beberapa hal penting terhadap konversi ke syariah tersebut.

Pansus, kata Karmila, menyikapi perkembangan zaman yang terus maju secara signifikan, maka BRK harus meningkatkan kualitas dalam mengikuti perkembangan pasar dengan cara konversi ke syariah.

"Pengembangan industri syariah oleh pemegang saham dan pemerintah harus terus dikembangkan secara konsisten berdasarkan prinsip syariah," katanya dalam Rapat Paripurna.

Halaman: 12Lihat Semua