Menu

Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang, 70 Migran Ditemukan Disembunyikan Ditengah Hutan

Khairul Amri 20 May 2022, 11:08
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menanyai pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang, Jumat, 20 Mei 2022 pagi. (Foto. Riau24 Grup)
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menanyai pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang, Jumat, 20 Mei 2022 pagi. (Foto. Riau24 Grup)

RIAU24.COM - Pekanbaru - Sebanyak 70 orang calon tenaga kerja Indonesia yang akan dikirim secara ilegal ke negara Malaysia berhasil digagalkan Tim Ditreskrimum Polda Riau, Minggu, 15 Mei 2022 lalu.

Pada saat akan dilakukan pengungkapan sekitar pukul 18.45 WIB, pelaku nekat menabrakkan speed boat yang dikendarainya ke hutan bakau di Dusun Selomang Baru Desa Makeruh Kec Rupat Bengkalis.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menyebutkan, pelaku yang menabrakkan speedboat tersebut merupakan tekong berinisial ZP alias BK.

"Saat akan diberhentikan, pelaku menabrakkan speedboatnya ke hutan bakau untuk melarikan diri." Ungkap Kombes Sunarto, Jumat, 20 Mei 2022 pagi.

Upaya pengejaran yang dilakukan oleh petugas mengalami kendala gelapnya malam dan situasi medan (bakau) saat itu.

Lebih lanjut, dikatakan mantan Kabid Humas Sulawesi Utara ini petugas berhasil mengamankan Tekong Darat (orang yang mencarikan penumpang Speedboat) berinisial ES.

Halaman: 12Lihat Semua