
RIAU24.COM - Anggota KPU RI, Idham Holik membeberkan kabar terbaru terkait rencana penerapan sistem informasi partai politik (Sipol) dalam proses pendaftaran partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang.
Katanya di hari H nanti, sesuai rancana Sipol tetap mereka gunakan dikutip dari okezone.com, Minggu 22 Mei 2022.
"Sipol nanti akan kita gunakan, dan hari ini Sipol sedang tahap finalisasi," sebutnya.
Baca juga: 4 Nama dari PDIP Ini Berpeluang Isi Kursi Menpan RB, Siapa?
Pernyataanya itu dibuktikan dengan sudah melakukan fungsional testing atau pengujian kegunaan atau penggunaan dari Sipol tersebut.
Pengujian ini Sipol ini untuk melihat kendala teknis jika dilakukan secara serentak.
Baca juga: DPAC PKB Batang Tuaka Nyatakan Dukungan Dani M Nursalam Jadi Bupati Inhil
Setelah semua rampung, meraka akan melakukan ekspos kepada publik hingga bakal calon peserta Pemilu 2024.
"Besar harapan kami Sipol yang sedang kita kembangkan ini, ini kualitasnya lebih baik agar tidak ada pelayanan yang kurang maksimal dalam proses pendaftaran partai politik nanti," sebutnya.
