Menu

Pesawat Malaysia Melintas Tanpa Izin di Indonesia, Terancam Kena Denda Miliaran

Devi 25 May 2022, 08:42
Foto : Internet
Foto : Internet

Ancaman denda tersebut ternyata sesuai dengan  Peraturan Pemerintah RI tentang pengamanan wilayah udara RI pasal 10 ayat 2. Aturan hukum ini mengikat karena berhubungan dengan kedaulatan negara Indonesia. Oleh sebab itu, pihak angkatan udara bertindak tegas dan tidak pandang bulu terhadap negara yang melanggar aturan yang ada.

Tak hanya Malaysia, sampai US pun sempat melanggar

Pelanggaran batas oleh kapal asing bukan kali pertama yang terjadi. Bukan hanya dari pesawat milik Malaysia, bahkan dari Negeri Paman Sam pun sempat melintas tanpa izin di Indonesia. Alhasil, pihak TNI AU segera menyiagakan armadanya ketika peringatan melalui komunikasi jarak jauh tidak diindahkan. Banyak dari pesawat luar tersebut yang segara kembali ke jalur yang benar ketika sudah diperingatkan, namun ada juga yang segara lari tunggang langgang karena tahu mereka salah.

Usut punya usut, hal ini terjadi karena sebagian dari mereka tidak tahu kalau ada jalur khusus buat pesawat melintas yang tidak perlu izin. Ya, lantaran Indonesia jadi jalur perlintasan banyak negara, biasanya pesawat asing membutuhkan jalan pintas, alhasil dibuatlah jalur khusus yang tak perlu menggunakan izin. Namun, sayang tidak semua negara tahu akan hal tersebut.

Halaman: 234Lihat Semua