Menu

Melawan, Aidil Fitri DPO Narkotika Ditembak Tim Satnarkoba Polres Bengkalis

Dahari 25 May 2022, 18:03
Tersangka Aidil Fitri pelaku narkotika
Tersangka Aidil Fitri pelaku narkotika

RIAU24.COM -BENGKALIS - Pelaku Narkotika jenis sabu seberat 6 kilogram yang menjadi buronan Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil ditangkap. Pelaku juga dihadiahi timah panas pihak kepolisian dibahagian kakinya.

Tersangka merupakan Aidil Fitri warga Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis. Kejadian tersebut Selasa 26 April 2022 pukul 03.30 Wib kemudian Idil nama panggilan akrab berhasil diringkus pada 12 Mei 2021 pukul 22.10 Wib di Jalan Lintas Pasir Putih Kampar saat didalam Bus.

"Barang bukti ada 5 bungkus Narkotika jenis sabu berat 5 kilogram. 9 bungkus kecil berisi di duga narkotika jenis sabu berat 900 gram, tiga unit handpone, satu sepeda motor, dua unit speaker dan dua buau tas,"ungkap Kasatnarkoba Iptu Toni Armando, Rabu 25 Mei 2022.

Awal menjadi buronan Aidil Fitri tersebut, setelah Afrizal alias Acik yang terlebih dahulu ditangkap. Acik menerangkan kepada pihak kepolisian bahwa sabu tersebut ia dapat dari tersangka Aidil Fitri.

Mendapat informasi dari Acik, kemudian tim Satnarkoba Polres Bengkalis melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka Aidil. Dirumahnya, ditemukan sebanyak lima bungkus besar sabu dan 9 bungkus kecil sabu yang disembunyikan didalam dua buah speaker didalam kamar rumahnya.

Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal muasal sabu tersebut tersangka mengakui sabu yang disita itu adalah miliknya yang didapat dari Uyun alias Oyon (DPO) dan Iwan (DPO) yang berdasarkan keterangan tersangka Aidil Fitri yang berada di Pekanbaru.

Sambungan berita: zxc3
Halaman: 12Lihat Semua