Menu

Berantai ! Pelaku Jaringan Bandar Sabu Digulung Satnarkoba Polres Bengkalis

Dahari 26 May 2022, 12:40
Barang bukti sabu
Barang bukti sabu

RIAU24.COM -BENGKALIS - Satu keluarga  warga di Jalan Utama Desa Muntai Barat, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis digulung polisi, Sabtu 21 Mei 2022 pukul 01.00 Wib lalu.

Pelaku adalah Syafrizal alias Jef (33) darinya polisi menyita 500 gram sabu. Jef diringkus di belakang rumahnya di Jalan Utama Desa Muntai. Disana tim Satnarkoba berhasil menyita 500 gram sabu.

"Penangkapan ini, berdasarkan informasi dari masyarakat desa Muntai bahwa ada 1 lokasi bangunan baru disebelah kantor BPD desa Muntai Barat selalu dijadikan tempat pesta Narkoba, atas info tersebut  pukul 20.00 wib 20 Mei 2022 lau tim langsung ke TKP dan didapati seorang laki laki yang mengaku bernama F,"ungkap Kasatnarkoba Iptu Toni Armando, Kamis 26 Mei 2022.

Namun saat digeledah, lanjut Toni, tidak menemukan narkotika dan lainnya, tim pun mengecek urine F ternyata Positif mengandung sabu, kemudian tim mengintrogasi lebih dalam dari mana mendapat nerkotika jenis sabu itu, dari hasil introgasi tim banyak mendapat informasi.

Dan pada Sabtu  21 Mei 2022 pukul 01.00 Wib dini hari tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki bernama Syafrizal als Jef dirumahnya. Saat dilakukan penggeledahan badan dan rumah ditemukan 1 bungkus plastik berisi Narkotika Sabu yang ditanam di belakang rumah tersangka.

"Tersangka ini menerangkan bahwa Ia memperoleh sabu tersebut dari  M. Murat alias Along dan diperintahkan untuk menyimpannya,"aku tersangka kepada polisi.

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua