Menu

Stop Datangkan Sapi Qurban dari Daerah Terjangkit PMK, Dinas PKH Perketat Pengawasan

Ogas 27 May 2022, 09:24
Stop Datangkan Sapi Qurban dari Daerah Terjangkit PMK, Dinas PMK Perketat Pengawasan
Stop Datangkan Sapi Qurban dari Daerah Terjangkit PMK, Dinas PMK Perketat Pengawasan

RIAU24.COM -  PEKANBARU - Dengan ditemukanya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Riau, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau akan memperketat hewan ternak yang akan masuk ke Riau. 

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak membeli sapi ke daerah-daerah yang sudah ditemukan Penyakit Mulut dan Kuku.

"Jangan ‎membeli sapi dari daerah yang sudah ditemukan PMK. Ada 15 provinsi di Indonesia yang sudah ditemukan PMK. Bahkan ada dua provinsi  yang sudah menetapkan PMK ini sebagai wabah. Yakni provinsi Aceh dan Jatim," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas PKH Riau, drh Fara Linda Sari, Kamis 26/5/2022) 
zxc1

Fara menegaskan, penyakit mulut dan kuku yang menyebar di sejumlah daerah di Indonesia dan sudah masuk ke Riau ini tidak menular ke manusia. Penyakit ini menular ke sesama hewan ternak.

"Tidak menular ke manusia. Menularnya ke sesama hewan ternak. Penularanya bisa melalui darah, daging, dan air susu dari ternak yang terinfeksi itu bisa menularkan ke ternak yang lain," katanya.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua