Menu

Transaksi Sabu, ZA Tak Berkutik Ditangkap Sat Narkoba Polres Inhil

Ramadana 1 Jun 2022, 20:06
Pelaku bersama barang bukti narkotika yang diamankan
Pelaku bersama barang bukti narkotika yang diamankan

RIAU24.COM - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil. Pelaku berinisial ZA (47) ini ditangkap saat akan melakukan transaksi sabu.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Humas Polres Inhil AKP Liber Nainggolan mengatakan, pelaku ditangkap di Parit Landang, Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang, pada Senin (30/5) lalu.

"Pelaku ditangkap ketika akan melakukan transaksi sabu di rumahnya. Ketika itu pelaku sedang duduk di dapur," kata AKP Nainggolan, Rabu 1 Juni 2022. 

Dari penangkapan terhadap tersangka, Polsek Keritang mengamankan barang bukti sebanyak 5 paket shabu dan 2 unit handphone sebagai alat transaksi.

"Usai menangkap pelaku, Polsek Keritang melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan ketua RT dan warga sekitar, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 5 paket narkotika jenis shabu," ujarnya.

Barang bukti sabu itu ditemukan dalam sebuah dompet.

Halaman: 12Lihat Semua