Menu

Pemko Pekanbaru Ajukan Penerbitan Sertifikat Baru ke BPN, Surat Tanah PDAM Tirta Siak Hilang

Ogas 2 Jun 2022, 09:59
Asisten II Pemko Pekanbaru
Asisten II Pemko Pekanbaru

RIAU24.COM -  PEKANBARU - Pemko Pekanbaru mengajukan penerbitan surat tanah baru bagi lahan instalasi pengolahan air bersih PDAM Tirta Siak di Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki. Pasalnya, surat tanah tersebut tak ditemukan hingga kini.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru El Syabrina di Mal Pelayanan Publik (MPP), Rabu (1/6), mengungkapkan, luas lahan instalasi pengolahan air bersih milik PDAM Tirta Siak seluas 5 hektare di Kelurahan Tampan. Namun, surat tanah seluas 3,5 hektare tak dapat ditemukan.

zxc1

"Hal ini yang kami rapatkan dengan PDAM. Kami sudah melakukan pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN)," katanya.

Lahan itu memang sudah dikuasai PDAM Tirta Siak sejak lama. Karena, lahan itu sudah lama dipagar.
zxc2

Halaman: 12Lihat Semua