Subsidi Minyak Curah Dicabut Pemerintah Pusat, Disperindak Pekanbaru Pantau Gejolak Harga
RIAU24.COM - PEKANBARU - Pemerintah pusat mencabut subsidi minyak goreng curah mulai awal Juni ini. Atas pencabutan subsidi ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru segera memantau gejolak harga di pasar.
zxc1
Baca juga: Pemasok Narkoba di Panger 'Iwan Kota' Diringkus, Selama Ramadhan 107 Kg Sabu Berhasil Sita
"Pengawasan ini untuk melihat sejauh mana dampak dari kebijakan pusat. Pantauan harga tak hanya di pasar tradisional tapi juga di retail modern," kata Ingot, Rabu (1/6).
Untuk sementara ini, Ingot enggan berspekulasi terkait harga minyak goreng curah usai pencabutan subsidi. Diharapkan, kenaikan harga tidak terjadi.