Menu

Izin Ekspor Kembali Dibuka, Indonesia Mengirim Hampir 180.000 Ton Minyak Kelapa Sawit ke Luar Negeri

Amastya 2 Jun 2022, 13:28
Ilustrasi tumpukan kelapa sawit yang akan diolah menjadi minyak dan akan di ekspor ke luar negeri/ pixabay
Ilustrasi tumpukan kelapa sawit yang akan diolah menjadi minyak dan akan di ekspor ke luar negeri/ pixabay

RIAU24.COM -  Kamis, 2 Juni 2022 Kementrian Perdagangan telah mengeluarkan izin ekspor untuk 179.464 ton minyak kelapa sawit. Kebijakan ini menyusul setelah dicabutnya pelarangan ekspor minyak kelapa sawit minggu lalu.

Indonesia memberlakukan larangan ekspor selama tiga minggu mulai 28 April untuk mengendalikan lonjakan harga minyak goreng, yang terbuat dari minyak kelapa sawit, di dalam negeri.

“Pemerintah telah mengeluarkan izin sebanyak 160 izin ekspor kepada 18 perusahaan minyak kelapa sawit di luar negeri,” kata Oke Nurwan selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kemendag RI.

“Sejauh ini, izin telah dikeluarkan untuk 87.109 ton minyak sawit yang dimurnikan, diputihkan dan dihilangkan baunya (RBD) dan 90.255 ton RBD olein, sedangkan sisanya dikeluarkan untuk minyak goreng,” Ujar Oke.

Sementara ekspor telah dimulai kembali, pemerintah telah memberlakukan persyaratan penjualan domestik yang wajib bagi produsen.

Izin ekspor hanya akan diberikan jika mereka telah menjual sebagian dari produknya ke pasar lokal.

Halaman: 12Lihat Semua