Menu

Muslimah Harus Tahu! Inilah Perbedaan Jilbab, Hijab dan Khimar dalam Tafsir Al Quran

Amastya 2 Jun 2022, 15:10
Ilustrasi wanita muslimah menggunakan jilbab dan khimar sesuai syariat Al Quran
Ilustrasi wanita muslimah menggunakan jilbab dan khimar sesuai syariat Al Quran

RIAU24.COM -  Dalam Islam seorang muslimah diwajibkan untuk mengenakan jilbab. Istilah jilbab dan hijab sudah sering terdengar berbeda dengan istilah khimar. Kemudian sampai saat ini masih banyak para muslimah yang belum memahami makna jilbab dan hijab walaupun istilah ini sudah sering didengar dan dipakai dalam kehidupan sehari-hari.

Perbedaan dari jilbab, hijab dan khimar juga masih banyak muslimah yang belum mengetahuinya. Dalam artikel ini akan dijelaskan mengenai perbedaan dari jilbab, hijab, dan khimar dalam Tafsir Al Quran yang harus diketahui oleh muslimah dilansir dari tebuireng.online.

Jilbab

Jilbab adalah baju longgar atau biasanya disebut gamis yang dijulurkan ke seluruh badan hingga mendekati tanah dan tidak membentuk lekuk tubuh. Definisi jilbab ini tertuang dalam perintah Allah dalam Al-Quran surat Al-Ahzab ayat 59:

يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا – ٥٩

Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

Jilbab juga bisa dikatakan baju longgar yang menutupi seluruh tubuh kecuali tangan, kaki dan wajah. Saat ini kebanyakan orang memahami jilbab adalah penutup kepala. Pemahaman tersebut dapat dikatakan salah karena dalam surat diatas dijelaskan bahwa jilbab adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuh.  

Hijab

Hijab dalam bahasa Arab artinya penghalang, juga dapat diartikan sebagai tirai atau tabir. Dalam keilmuan Islam, hijab lebih merujuk kepada tata cara berpakaian yang pantas dan menutup aurat sesuai syariat agama. Hijab berasal dari kata hajaban yang secara umum artinya menutupi sesuatu. Penutup tersebut bisa berupa tirai pembatas, kelambu, atau papan pembatas.

Allah SWT berfirman dalam Q.S. Al-Ahzab ayat 53:

…….وَاِذَا سَاَلْتُمُوْهُنَّ مَتَاعًا فَاسْـَٔلُوْهُنَّ مِنْ وَّرَاۤءِ حِجَابٍۗ ذٰلِكُمْ اَطْهَرُ لِقُلُوْبِكُمْ وَقُلُوْبِهِنَّۗ وَمَا كَانَ لَكُمْ اَنْ تُؤْذُوْا رَسُوْلَ اللّٰهِ وَلَآ اَنْ تَنْكِحُوْٓا اَزْوَاجَهٗ مِنْۢ بَعْدِهٖٓ اَبَدًاۗ اِنَّ ذٰلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللّٰهِ عَظِيْمًا – ٥٣

“… Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. (Cara) yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak boleh (pula) menikahi istri-istrinya selama-lamanya setelah (Nabi wafat). Sungguh, yang demikian itu sangat besar (dosanya) di sisi Allah.”

Jadi, tabir yang dimaksud adalah dapat berupa kain atau dinding atau sesuatu yang dapat menghalangi interaksi secara langsung antara muslim dan muslimah yang bukan mahrumnya.

Khimar

Khimar, atau dalam al-Quran disebut dengan istilah Khumur, adalah kain yang menutupi kepala, leher dan menjulur hingga menutupi dada wanita dari belakang maupun dari depan (termasuk menutupi tulang selangka). Khimar harus menjulur lurus ke bawah dari kepala hingga seluruh dada tertutupi.

Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nur ayat 31 yang artinya:

وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اٰبَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَاۤىِٕهِنَّ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُنَّ اَوِ التَّابِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَاۤءِ ۖوَلَا يَضْرِبْنَ بِاَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّۗ وَتُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ – ٣١

“Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.”

Dari tiga definisi diatas, dapat dilihat bahwa jilbab, hijab dan khimar memiliki kesamaan yang bermakna setiap muslimah harus menutupi auratnya. Namun, dari definisi tersebut tiga istilah diatas tetap memiliki ciri khas masing-masing. Al Quran juga telah memberikan toleransi kepada muslimah berdasarkan “apa yang biasa ditampakan” masih di batas sopan dan menutup organ yang paling rawan.