Menu

Hadiri FGD di Pekanbaru, Ketua KI Pusat Apresiasi Komisi Informasi Riau Lampaui Target IKIP

Chairul Hadi 3 Jun 2022, 11:15
Ketua KIP Pusat Donny Yoesgiantoro (Kiri) dan Ketua KI Riau Zufra Irwan. (Dok)
Ketua KIP Pusat Donny Yoesgiantoro (Kiri) dan Ketua KI Riau Zufra Irwan. (Dok)

RIAU24.COM -  Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) untuk Provinsi Riau pada 2021 melampaui target nasional Komisi Informasi (KI) pusat, sebesar 71,37. Pada tahun lalu, Riau menorehkan nilai 73,45 dan berada pada urutan 14 dari 34 provinsi di Indonesia. Sementara di tahun 2022, target IKIP nasional naik menjadi 72 dan Riau optimis bisa melampauinya, seperti tahun sebelumnya.

Memasuki tahun kedua, KI Pusat menaikkan target Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) menjadi 72 poin. IKIP merupakan program prioritas nasional untuk mengukur sejauh mana implementasi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Bahkan perumusan IKIP dilakukan di 34 Provinsi se-Indonesia melalui Focus Group Disscussion (FGD), di mana Riau salah satu dari provinsi tersebut.

Penetapan Penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) juga sebagai bagian dari upaya memastikan jaminan hak masyarakat atas informasi publik. Bahkan acara FGD yang dihelat di Kota Pekanbaru pada Jumat 3 Juni 2022 dihadiri langsung Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Donny Yoesgiantoro. Ini untuk memastikan realisasi penyusunan IKIP tersebut berjalan sesuai yang diharapkan dan tepat waktu.

Donny turut memantau dan memberi arahan. Ini dilakukan untuk menyelaraskan visi dan target Komisi Informasi (KI) Pusat dengan Komisi Informasi di berbagai daerah dalam hal perumusan IKIP. Menurutnya, IKIP disusun untuk mendapatkan gambaran indeks keterbukaan informasi publik di tingkat Provinsi dan Nasional di Indonesia.

"Ada tiga aspek penting yang akan dianalisa untuk menentukan nilai IKIP, yakni kewajiban badan publik untuk memenuhi keterbukaan informasi publik (obligation to tell), pemenuhan hak masyarakat untuk mengetahui informasi publik (right to know), dan publikasi informasi publik yang dapat diakses oleh masyarakat (access to information)," yakinnya.

Adapun jenjang nilai IKIP tersebut dibagi dalam beberapa kategori hasil penilaian, mulai dari buruk sekali (0-30), buruk (31 59), sedang (60-79), baik (80-89) hingga baik sekali (90-100). "Untuk Riau, pencapaiannya bagus, ke depan kita ingin lebih baik. Kita harapkan tahun ini Riau dapat lebih meningkatkan nilai keterbukaan informasi publik," sambutnya.

Halaman: 12Lihat Semua