Menu

Miris!! Pengadilan Militer Kembali Pecat Prajurit TNI yang Terbukti LGBT

Zuratul 6 Jun 2022, 13:09
ilustrasi bendera LGBT
ilustrasi bendera LGBT
3. Video call seks dengan anggota Polres Halmahera Barat, Bripda SM kurun 2018.
4. Homoseksual dengan mahasiswa di sebuah hotel di Cibinong.

"Kehidupan sehari-hari Terdakwa adalah biasa saja. Namun jika kepada laki-laki yang disukai Terdakwa merasa nyaman, dan Terdakwa menyukai sosok laki-laki yang bisa nyambung dengan omongan Terdakwa, badan yang ideal, tinggi dan berkulit putih," urai oditur militer.
Serda AP mengaku ada grup Telegram sesama jenis dengan nama 'TNI dan Polri'. Atas perbuatannya itu, Serda AP akhirnya dipenjara dan dipecat.


"Menjatuhkan pidana pokok penjara selama 9 bulan. Pidana tambahan, dipecat dari dinas militer TNI AD," demikian bunyi putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Halaman: 234Lihat Semua