Menu

Ini Cara NasDem Lawan Buzzer Biar Langsung Mati Kutu

Azhar 7 Jun 2022, 07:12
Ilustrasi buzzer. Sumber: Internet
Ilustrasi buzzer. Sumber: Internet

RIAU24.COM -  Anggota DPR dari Fraksi NasDem Willy Aditya memberikan cara mudah melawan buzzer.  Hal ini disampaikannya lantaran melakukan penindakan hukum pada kelompok ini bukanlah perkara mudah.

"Penindakan terhadap mereka (buzzer) tidak bisa dengan tuduhan bahwa mereka adalah pemecah belah bangsa, misalnya, atau tuduhan-tuduhan bahwa mereka membuat masyarakat kita terbelah. Itu tidak bisa, karena itu terkait koridor hukum yang berlaku," kata Willy dikutip dari detik.com, Selasa, 7 Juni 2022.

Katanya, penindakan hanya bisa dilakukan apabila seseorang melakukan pelanggaran hukum.

Sementara bagi mereka yang tak melanggar tidak akan bisa dilakukan penindakan.

"Jadi kalau para buzzer itu tidak disebut melanggar hukum ya tidak bisa ditindak, meskipun kita bisa menilai mereka membuat polarisasi sosial," ujarnya.

Jika berbicara mengenai landasan hukum, negara akan menghadapi berbagai persoalan jika berniat membuat payung hukum terkait pendengung ini.

Cara menanggapi buzzer ialah cukup dengan tidak menanggapi apa yang tengah dilakukannya. Artinya, buzzer tidak perlu direspons secara emosional.

"Wujud yang paling sederhananya, mulai tinggalkan para buzzer itu. Unfollow mereka, jangan dengarkan mereka. Mulailah punya pikiran dan sikap sendiri," pungkasnya.