Menu

Pengacara Johnny Depp Beri Isyarat Relakan Denda 10,35 Juta Dolar Atas Amber Heard

Amastya 11 Jun 2022, 19:42
Johnny Depp, Amber Heard/net
Johnny Depp, Amber Heard/net

RIAU24.COM - Salah satu yang paling kontroversial dan populer, kasus pencemaran nama baik Amber Heard versus Johnny Depp, berlangsung selama sekitar enam minggu pada bulan April dan Mei 2022.

Setelah juri AS di Virginia memutuskan mendukung aktor Johnny Depp, memberinya ganti rugi 10,35 juta dolar di gugatan pencemaran nama baik tingkat tinggi terhadap artikel opini mantan istrinya Amber yang diterbitkan di The Washington Post pada tahun 2018.

Sekarang, pengacara Depp, Benjamin Chew dan Camille Vasquez, telah mengisyaratkan bahwa aktor tersebut dapat merelakan uang yang menjadi hutang Heard kepadanya, menambahkan bahwa kasus itu tidak pernah tentang uang.

Pengadilan juga telah memberikan 2 juta dolar kepada Amber Heard sebagai ganti rugi terkait dengan kasus balasan yang dia ajukan terhadap klaim pengacara Depp.

Dalam wawancara baru-baru ini di Good Morning America, pengacara Johnny ditanyai oleh pembawa acara George Stephanopoulos apakah kedua belah pihak akan mencapai penyelesaian dengan Johnny membebaskan ganti rugi moneter dan Amber tidak mengajukan banding atas kasus tersebut lagi.

Benjamin mengindikasikan itu mungkin terjadi.

"Kami jelas tidak dapat mengungkapkan komunikasi pengacara-klien, tetapi seperti yang disaksikan Depp dan seperti yang kami berdua jelaskan dalam penutupan kami masing-masing, ini tidak pernah tentang uang untuknya. Ini tentang memulihkan reputasinya, dan dia melakukan itu," Pengacara Depp mengatakan di acara itu.

Mantan pasangan itu memperebutkan artikel 2018 di mana Heard berbicara tentang menderita kekerasan dalam rumah tangga, yang tidak menyebutkan nama Johnny. Artikel itu membuat Johnny mengajukan kasus pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya dengan ganti rugi 50 juta dolar.

Putusan yang keluar pada 1 Juni mengungkapkan bahwa Heard tidak dapat mendukung tuduhannya dengan bukti apa pun terhadap Johnny Depp, dan oleh karena itu, klaim kekerasan dalam rumah tangganya terbukti salah.

Juri juga mengakui bahwa Johnny, pada satu titik, mencemarkan nama baik Heard. Oleh karena itu, dia diberikan 2 juta dolar sebagai ganti rugi.

Johnny Depp dan Amber Heard mulai berkencan satu sama lain setelah bekerja sama dalam film 'Rum Diary' (2009).

Pasangan itu menikah pada 2015 dan pada 2016, Heard mengajukan gugatan cerai yang dikabulkan pada 2017.

Dan pada 2018, Amber menulis artikel opini di The Washington Post di mana dia mengaku sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga. Hal itu memaksa Johnny untuk mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap aktris tersebut.