Menu

Perkembangan Kasus PMK di Indonesia, Masyarakat Khawatir Idhul Adha Sebentar Lagi

Zuratul 15 Jun 2022, 11:28
Ilustrasi/tirto.id
Ilustrasi/tirto.id

Menurut regulasi yang ada, kesehatan hewan bukan urusan wajib bagi daerah. Dampak ikutannya, tidak banyak daerah menganggap kesehatan hewan sebagai urusan penting.

Kala wabah terjadi, aktivitas pengendalian dan pencegahan PMK sulit dilakukan karena tak ada dana darurat. Sejauh yang bisa diamati, pengendalian dan pencegahan penularan PMK relatif terjaga untuk antar-pulau.

Sementara pengendalian dan pencegahan penularan di dalam pulau relatif sulit dilakukan. Banyaknya akses "jalan tikus" mensyaratkan pengawasan esktra ketat di dalam pulau.

Sementara publik tahu ada kelemahan serius dalam aspek pengawasan. Sebagai mayoritas pemilik populasi ternak, peternak terkaget-kaget. Mereka tidak tahu apa-apa ihwal kebijakan minimum security seperti diatur dalam UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Yang mereka tahu, ternaknya sakit atau mati.

Pemerintah memang menyediakan obat-obatan dan vitamin. Tapi jumlahnya amat terbatas. Di tengah kebingungan dan keterbatasan, peternak berupaya menyelamatkan ternaknya sebisa mungkin.

Halaman: 234Lihat Semua