WHO Akan Umumkan Perubahan Nama Virus Cacar Monyet dan Pertimbangan Status Darurat

Hilda Sari Wardhani
Rabu, 15 Juni 2022 | 15:45 WIB
WHO umumkan akan ubah nama virus cacar monyet dan pertimbangan status darurat/ilustrasi R24/hilda WHO umumkan akan ubah nama virus cacar monyet dan pertimbangan status darurat/ilustrasi

RIAU24.COM - Saat ini virus Cacar Monyet semakin terdeteksi lebih dari 39 negara di belahan dunia. Bahkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan akan mengganti nama penyakit cacar monyet atau yang dikenal dunia sebagai Monkeypox ini.

Alasan penggantian tersebut dikatakan untuk mempertimbangkan stigma terkait virus yang telah menginfeksi ribuan orang di belahan negara tersebut.

Baca juga: Tips Puasa Sehat agar Tubuh Tetap Bugar Selama Ramadhan

Menurut penelitian yang juga sudah dilakukan, cacar monyet yang kini digunakan tidak sesuai dengan panduan WHO dan agar menghindari penggunaan nama wilayah dan hewan untuk menamai suatu penyakit.

Mengenai tindakan darurat yang dilakukan pun disampaikan oleh Direktur Jendral WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus. Ia menambahkan sudah seharusnya mempertimbangkan status wabah cacar monyet ini.

"Status perlu dipertimbangkan untuk meningkatkan respons terhadap penyebaran di banyak negara, dan ada kebutuhan untuk koordinasi internasional,” kata Tedros, dikutip dari idntimes.com pada Rabu (15/6/2022).

Baca juga: Ini 5 Tips Agar Tidak Ngantuk Saat Beraktivitas Selama Puasa

Menurut laporannya, komite darurat ini akan digelar pada Kamis (23/6/2022) mendatang.

Saat ini hewan sesungguhnya yang menularkan virus tersebut belum benar-benar diketahui dan sementara waktu, virus ini ditemukan pada varietas mamalia dalam jumlah yang luas.*


Informasi Anda Genggam


Loading...