Menu

Estimasi Masa Tunggu Jemaah Haji Lebih dari 90 Tahun, Ini Kata Kemenag

Amastya 16 Jun 2022, 11:43
Ibadah Haji/pexels
Ibadah Haji/pexels

RIAU24.COM - Bagi calon jemaah yang ingin melakukan ibadah haji harus kembali menunggu lebih lama karena estimasi masa tunggu yang menjadi lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. 

Hal ini dapat dilihat dalam aplikasi Haji Pintar atau website Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) yang menunjukkan data estimasi keberangkatan yang semakin lama. 

Diketahui dari aplikasi tersebut bahwa ada beberapa provinsi yang memiliki masa tunggu lebih dari 90 tahun.

Kasubdit Siskohat Ditjen PHU, Hasan Afandi menjelaskan terkait hal tersebut melalui website resmi kemenag.go.id.

Hasan mengatakan naiknya masa tunggu keberangkatan haji disebabkan karena bilangan pembagi daftar tunggu harus didasarkan pada kuota haji tahun yang sedang berjalan. 

“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46% dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya,” jelas Hasan Afandi yang saat ini sedang bertugas sebagai Kabid Siskohat di Kantor Urusan Haji di Jeddah.

Halaman: 12Lihat Semua