Menu

Apa Kabar RUU KUHP? Indonesia Alami Krisis Hukum

Zuratul 17 Jun 2022, 11:05
Mahasiswa Melakukan Aksi Demo di Depan Kantor DPR-RI, tolak RUU KUHP, RUUKPK, RUU PERTANIAN/twitter
Mahasiswa Melakukan Aksi Demo di Depan Kantor DPR-RI, tolak RUU KUHP, RUUKPK, RUU PERTANIAN/twitter

“Ini akan menjadi bencana tidak hanya bagi perempuan, dan minoritas agama dan gender, tetapi untuk semua orang Indonesia.”

Apa RUU KUHP itu?

Rancangan KUHP mengusulkan perubahan komprehensif terhadap KUHP Indonesia saat ini, yang dikenal sebagai Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP, dengan menambahkan, menghapus, atau memperluas format dan isinya.

KUHP saat ini, yang berasal dari tahun 1918 selama masa kolonial Belanda, dikodifikasi dan disatukan pada tahun 1946 setelah kemerdekaan Indonesia. Ini didasarkan pada sistem hukum sipil dan merupakan campuran dari hukum Belanda, hukum adat yang dikenal sebagai hukum adat, dan hukum Indonesia modern, yang telah ditambahkan selama bertahun-tahun.

Akibat perubahan undang-undang saat ini dan penambahan undang-undang yang terkait dengan bidang undang-undang tertentu, seperti RUU KDRT dan UU Kesehatan, banyak pasal dalam undang-undang saat ini tumpang tindih atau bertentangan.

Sementara proses penyegaran kode dimulai lebih dari 10 tahun yang lalu dan telah dipimpin oleh sejumlah pemerintahan yang berbeda, dorongan terbaru ini sebagian besar jatuh ke tangan Hiariej, 49 tahun, yang akrab disapa Prof Eddy — berkat kredensial sebagai sarjana hukum dan keahliannya dalam hukum pidana.

Halaman: 123Lihat Semua