Menu

Gaek HH Pelaku Peredaran Narkotika, Tak Berkutik Saat Diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis

Dahari 25 Jun 2022, 09:08
Tersangka HH
Tersangka HH

RIAU24.COM - BENGKALIS - Satu orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu berinisial HH (62) warga Jalan Lintas Duri Dumai Km 17 Desa sebangar Kecamatan Bathin solapan Kabupaten Bengkalis diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis.

Tersangka HH (62) diringkus Minggu 19 Juni 2022 pukul 14.00 wib lalu disebuah rumah Jalan Lintas Duri-Dumai KM 17.

"Barang bukti yang disita berupa 82 paket sabu siap edar dengan berat 20,43 gram sabu, satu unit handpone, timbangan digital dan uang tunai Rp 1 Juta rupiah," ungkap Kasatnarkoba Iptu Toni Armando, Sabtu 25 Juni 2022.

Diutarakan Toni Armando, berawal tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Sebangar Kecamatan Bathin Solapan.

Kemudian, mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi akurat yang saat itu target sedang berada di rumahnya di jalan lintas duri dumai KM 17  langsung dilakukan penangkapan terhadap HH.

"Saat dilakukan penggeledahan maka ditemukan sebanyak 82 bungkus sabu siap edar,"ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua