Menu

4 Kebun Ganja Ini Ditemukan di Bengkulu, Ditanam di Sela-Sela Tanaman Cabai dan Kopi

Devi 27 Jun 2022, 09:03
Foto : Boombastis
Foto : Boombastis

RIAU24.COM - Seperti yang diketahui, ganja sering disebut sebagai tanaman ajaib karena memiliki banyak manfaat untuk pengobatan medis. Sayangnya, tanaman ini sering disalahgunakan. Pengguna ganja tak ragu menyampurkan tanaman ini ke dalam makanan atau pun dihisap.

Padahal, mengonsumsi ganja secara langsung sangat tidak diperbolehkan lantaran menimbulkan berbagai masalah kesehatan yang berbahaya.

Penghisap ganja bisa mengalami gangguan fungsi otak, meningkatkan risiko penyakit jantung dan HIV/AIDS karena melemahkan sistem kekebalan tubuh. Overdosis ganja juga disebut bisa menyebabkan kematian. Meski banyak negara yang sudah melegalkan ganja, Indonesia masih melarang penggunaan ganja. Tetapi puluhan hektar ganja justru ditemukan di Bengkulu. Inilah informasi selengkapnya, seperti dilansir dari Boombasts.com.

Ladang ganja 5,5 hektare tumbuh subur di hutan lindung

Polisi menemukan ladang ganja seluas 5,5 hektare di kawasan Hutan Lindung Ulu Sungai Beliti, Desa Lubuk Alai, Kabupaten Rejang Lebong. Sebanyak 8 ton ganja siap panen langsung dimusnahkan pada Senin (23/11/2015). Selain itu, pondok pemilik ladang ganja dan senjata api ikut dibakar. Kapolda Bengkulu Brigjend M Ghufron menuturkan, lokasi ladang ganja tersebut sulit dijangkau hingga petugas kepolisian harus beberapa kali mengganti kendaraan dan berjalan kaki hingga 8 jam lamanya.

1,5 hektare kebun ganja terselip di antara tanaman kopi

Setelah berjalan kaki selama 12 jam, petugas Polres Kota Padang Polres Rejang Lebong berhasil menemukan kebun ganja seluas 1,5 hektare pada Jumat (8/10/2021). Lokasi tanaman terlarang itu berada di kawasan Hutan Lindung Bukit Balai Rejang, Pematang Danau Desa Sukamerindu, Kecamatan Sindang Betiti Hilir, Kabupaten Rejang Lebong. Tanaman ganja tersebut ditanam di antara tanaman kopi. Polisi mendapat barang bukti berupa 700 batang ganja siap panen. Sayangnya sang pemilik kebun sudah kabur dari lokasi.

Guru ASN Bengkulu tanam ¼ hektare ganja di belakang rumahnya

Seorang guru SDN 151 Rejang Lebong di Bengkulu memiliki ¼ hektare kebun ganja di belakang rumahnya. Guru berinisial BH ini menyembunyikan ganja dengan menanamnya di sela-sela tanaman cabai dengan sistem tumpang sari. Batang ganja dibengkokkan dan diikat di pohon cabai. Polisi berhasil mengamankan 400 batang ganja dan 5 kilogram daun ganja kering siap edar pada Sabtu (3/4/2021). BH mengaku tak menyesali perbuatan yang sudah ia lakukan selama setahun tersebut.

 

12 batang ganja kembali ditemukan di Hutan Lindung Bengkulu

Pada Kamis (9/9/2021), jajaran Polres Seluma bersama Polsek Sukaraja menemukan 12 batang tanaman ganja. Penemuan ladang tersebut berawal dari informasi masyarakat setempat. Polisi pun langsung menuju lokasi dengan mengendarai motor dan dilanjutkan berjalan kaki. Sayang, tersangka sudah melarikan diri dari pondok miliknya. Penemuan banyak ladang ganja di Bengkulu beberapa tahun belakangan membuat daerah ini menjadi pemasok ganja terbesar setelah Aceh. Meski kualitas ganja asal Bengkulu di bawah Aceh, namun peminatnya tetap saja banyak. BNN dan pemerintah setempat terus melakukan upaya untuk memutus mata rantai peredaran tanaman terlarang ini.