Menu

Cara Memilih Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK, Menurut Kemenag

Amastya 27 Jun 2022, 09:48
Ilustrasi /pexels
Ilustrasi /pexels

RIAU24.COM - Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang sedang mewabah pada hewan ternak sapi menjadi hal yang harus diwaspadai oleh masyarakat, apalagi disaat menjelang perayaan Iduladha 1443 H/2022 M.

Untuk menghindari pemilihan sapi kurban yang terinfeksi PMK, pihak kemenag memberikan cara dan tips untuk memilih hewan kurban yang sehat. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama (Kemenag), M Fuad Nasar pada Jumat 24 Juni 2022.

Berikut cara memilih sapi kurban yang sehat dan terhindar dari PMK menurut kemenag, dikutip dari inews.id.

Pemilihan Hewan Kurban

1. Fisik hewan kurban baik sapi atau kambing/domba memenuhi ketentuan syariat termasuk usia hewan ternak. Yaitu telah mencapai umur tertentu dan tidak cacat (rusak mata, telinga, ekor, sakit, pincang, dan kurus).

2. Kondisi hewan kurban dipastikan sehat dan aman dari penyakit apapun.

3. Perawatan hewan kurban, mulai dari kondisi kandang pakan ternak, dan pengangkutan/pengiriman hewan kurban.

Penyembelih Hewan Kurban

1. Sesuai ketentuan hukum syarak yaitu pada 10 Dzulhijjah dan 3 hari setelah Idul Adha atau biasa disebut Hari Tasyrik.

2. Mematuhi prosedur kesehatan (prokes) saat pelaksanaan penyembelihan dan pendistribusian daging kurban.

Itulah cara memilih hewan kurban menurut kemenang agar terhindar dari bahaya PMK.