Menu

Kenapa Pesawat Dilarang Melintas di Atas Kota Makkah?

Zuratul 29 Jun 2022, 14:16
Potret Bangunan Masjidil Haram Ka'bah/kabarmakkah.com
Potret Bangunan Masjidil Haram Ka'bah/kabarmakkah.com

RIAU24.COM - Pesawat dilarang terbang diatas kota suci Makkah alias Mekkah khusunya Ka’bah. Namun, pelangaran itu lebih didasari aspek teknis yangterkait agama ketimbang rumor medan magnetik.

Diketahui, Arab Saudi saat ini kembali membuka pintu bagi puluhan juta jemaah haji dari berbagai negara. Unutk Indonesia, kloter pertama jemaah haji berangkat pada tanggal 4-18 Juni. Sementara, kepulangan kloter terakhir datang pada 30 Juli – 13 Agustus.

Dari tahun ke tahun, beredar rumor, terutama via media sosial bahwa ka’bah juga menjadi pusat dunia dan memiliki medan magnet kuat.

Hal itu pun menjadi dalih para penggemar teori konspirasi yang mengaitkannya dengan ketiadaan pesawat yang melintas di atasnya.

Pandangan Para Ahli

Mengutip Fact Check AFP, Julien Aubert seorang peneliti senior di Institute of Physics of the Golbe if Paris (IPGP) membenarkan bahwa Bumi memiliki medan magnet, nemun lokasinya bukanlah di Mekkah.

Sebelumnya, muncul tulisan panjang di Facebook atas akun Faith Fathima. Akun tersebut mengklaim bahwa Mekkah, tepatnya ka’bah, adalah pusat magnetik Bumi sehingga tidak ada pesawat atau burung yang terbang diatasnya.

Aubert mengatakan medan magnet memang bisa mengganggu jalannya penerbangan, namunn tak lantas mencegah pesawat untuk terbang.

“Gangguan magnetik tidak mencegah pesawat terbang. Mareka paling banyak dapat mengganggu kompas, tetapi pesawat jelas menggunakan sistem geolokasi yang lebih modern,” kata Aubert.

Penerbnagan di atas kota suci Makkah Arab Saudi dilarang karena faktor Agama, kata pakar penerbangan kepada AFP.

Hal serupa pun juga dikonfirmasi Persatuan Pilot Maskapai Nasional Prancis (SNPL). Menurutnya, terbang di atas Makkah dilarang oleh situasi otoritas Saudi karena “Faktor Ideologis dan Penghormatan terhadap Ka’bah”.

“Karena Makkah dianggap suci, hanya muslim yang diizinkan memasuki kota. Larangan itu termasuk wilayah udara diatas kota,” tambah SNPL.

Menurut Otoritas Arab Saudi

Dilansir dari cnnindonesia.com, Otoritas Umum Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA) dan Kementrian urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Saudi tidak menanggapi permintaan komentar oleh AFP. Namun, di situs GACA, ada dokumen yang menguraikan ‘pembatasan penerbangan di dekat dua masjid suci” mengacu pada Masjidil Haram di Makkah dna Masjid Nabawi di Madinah.

Pembatasan tersebut menetapkan “tidak ada orang yang boleh mengoperasikan pesawat terbang di atas atau di sekitaran area mana pun yang akan dikunjungi atau dilalui oleh penajag dua mesjid suci, atau tokoh masyarakat lainnya yang bertentangan dengan pembatasan yang ditetapkan oleh Presiden dan diterbitkan dalam Pemberitahuan untuk Penerbangan (NOTAM)”.

NOTAM merupakan situs terdaftar di Organisasi Penerbangan Sipil Dunia. Fungisnya adalah memberitahukan tempat mana saja yang dilarang terbang beserta ondisi dan larangan yang menyertai.

Terlepas dari larangan oleh Pemerintahan Arab Saudi, ada beberapa pengecualian untuk larangan terbang di atas Makkah, terutama untuk alasan darurat.

Hal itu pernah dibuktikan oleh AFP lewat laporan pada 13 September 2016 yang menampilkan gambar-gambar dari seorang jurnalis foto yang terbang di atas Makkah.

Sementara iyu mengutip UEA Moments, larangan penerbangan di atas Makkah juga dikaitkan dengan larangan non-muslim memasuki kota suci tersebut. Jik ada penerbangan, itu berarti akan ada non-muslim yang terbang di atas langit Makkah.

Makkah juga tidak memiliki bandara lantaran berada 90 km dari kota Jeddah. Ada kemungkinan terlalu banyak penerbangan oleh kru dan transit penumpang jika bandara juga di bangun di kota Makkah.

Lalu benarkan tak ada burung yang terbang di atas Ka’bah?

“Palsu,” menurut UEA Moments sambil mengungkapkan bahwa burung juga kerap singgah di atas atap Ka’bah.