Menu

Kemenag: Sebanyak 46 Jemaah Haji Furoda Tiba di Jeddah Gagal Naik Haji Tahun ini

Zuratul 4 Jul 2022, 08:03
Ilustrasi/kompas.com
Ilustrasi/kompas.com

RIAU24.COM - Direktur Jendral Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief memastikan sebanyak 46 calon haji furoda asal Indonesia yang gagal naik haji tahun ini sudah dipulangkan ke Indonesia lantaran ketahuan menggunakan visa furoda tidak resmi dari Malaysia dan Singapura.

Haji furoda adalah pelaksanaan haji memanfaatkan visa mujamalah yang didapat langsung dari pemerintah Arab Saudi. Pelaksanaannya bisa dilakukan tanpa melibatkan Pemerintah Indonesia.

Hilman mengatakan 46 orang tersebut sudah mengenakan pakaian ihram, namun tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

"Dokumen juga tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi. Tentu saja karena tidak gunakan PIHK yang resmi maka mereka tidak lapor, ini sayang sekali," kata Hilman di Mekkah, Sabtu (2/7).

Perusahaan yang memberangkatkan 46 jemaah furoda (non-kuota) tidak resmi itu adalah PT Alfatih Indonesia Travel. Perusahaan ini beralamat di Bandung, Jawa Barat. Mereka jua tidak terdaftar di Kementerian Agama.

Puluhan calon haji itu dilaporkan tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah pada Kamis (30/6) usai menumpang pesawat Garuda Indonesia.

Halaman: 12Lihat Semua