Menu

Otoritas di Seluruh Dunia Berikan Peringatan Setelah Thailand Legalkan Ganja

Amastya 4 Jul 2022, 13:29
Ilustrasi ganja yang telah dilegalkan di Thailand /Reuters
Ilustrasi ganja yang telah dilegalkan di Thailand /Reuters

RIAU24.COM - Penghapusan ganja dan tanaman rami di Thailand dari daftar narkotika telah menghasilkan peringatan dari negara lain.

Otoritas dunia memperingatkan para pelancong dari Thailand agar tidak memiliki atau menggunakan ganja yang masih ilegal di banyak bagian dunia.

Kedutaan besar Thailand di negara seperti Indonesia, Korea Selatan, dan Jepang juga telah menyarankan warga Thailand untuk tidak membawa ganja atau produk terkait ke negara-negara tersebut.

Hal itu karena mereka dapat menghadapi hukuman penjara, denda berat, atau bahkan hukuman mati jika ketahuan.

Sementara itu, negara-negara seperti Singapura dan China juga telah mengingatkan warganya di luar negeri untuk tidak menggunakan ganja dalam bentuk apapun.

"(Berdasarkan) Undang-Undang Penyalahgunaan Narkoba, setiap warga negara Singapura atau penduduk tetap yang ditemukan telah mengonsumsi obat-obatan terlarang di luar Singapura juga akan bertanggung jawab atas pelanggaran konsumsi narkoba," kata Biro Narkotika Pusat Singapura (CNB), menambahkan bahwa pemeriksaan dilakukan secara teratur di berbagai pos pemeriksaan.

Halaman: 12Lihat Semua