Menu

BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam Serahkan Santunan kepada Pegawai Non PNS di Unri

Riko 5 Jul 2022, 21:54
BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam Serahkan Santunan kepada Pegawai Non PNS di Unri
BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam Serahkan Santunan kepada Pegawai Non PNS di Unri

RIAU24.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek kembali menyerahkan santunan kepada ahli waris, dari peserta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di UPT Perpustakaan Universitas Riau (Unri). Selasa (5/7/2022).

Kepala BPJamsostek Pekanbaru Panam Anwar Hidayat mengatakan penyerahan santunan ini merupakan bagian dari program perlindungan yang diberikan pihaknya kepada seluruh peserta, termasuk pegawai non PNS di Unri.

"Kami menyerahkan santunan dari program Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42 juta kepada ahli waris peserta non PNS di Perpustakaan Unri yaitu almarhum Dody A," ujarnya.

Dia menjelaskan program JKM dari BPJamsostek ini merupakan bentuk perlindungan sosial kepada pekerja yang meninggal dunia, yaitu dengan pemberian santunan kepada ahli waris senilai Rp42 juta.

Selain program JKM, pihaknya juga melaksanakan program perlindungan lainnya seperti Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK, yang melindungi setiap pekerja dari risiko kecelakaan. Dimana apabila terjadi kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan akan ditanggung oleh BPJamsostek sepenuhnya hingga sembuh dan dapat kembali bekerja.

Anwar menambahkan, selain melindungi pegawai non PNS, BPJamsostek Pekanbaru Panam kini juga melindungi seluruh mahasiswa yang melaksanakan praktek kerja atau magang, serta mahasiswa kuliah kerja nyata atau KKN.

Halaman: 12Lihat Semua