Menu

PKS Buka Suara Soal Kemenag Cabut Izin Operasional Pesantren Shiddiqiyyah Jombang

Azhar 8 Jul 2022, 23:06
Pondok Pesantren (Ponpes) Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah dikepung polisi. Sumber: Internet
Pondok Pesantren (Ponpes) Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah dikepung polisi. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf menanggapi sikap Kementerian Agama (Kemenag) yang mencabut izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah.

Pencabutan izin operasional itu terkait kasus dugaan pencabulan santriwati oleh anak Kiai Jombang Jawa Timur.

Menurut Bukhori Yusuf Kemenag tidak perlu mencabut izin operasional Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah dikutip dari cnnindonesia.com, Jumat, 8 Juli 2022.

Alasannya karena Kemenag seharusnya melakukan evaluasi terhadap proses pendidikan yang berlangsung di Ponpes tersebut.

"Kemenag juga mestinya lebih berfokus pada penyelamatan peserta didik dan proses pendidikannya," ujarnya.

Tak hanya itu PKS juga mendesak pelaku dugaan tindak pidana pencabulan dihukum berat. Menurutnya, hukum itu harus dijatuhkan bila pelaku terbukti telah melakukan kejahatan seksual.

Halaman: 12Lihat Semua