Menu

Richard Lee Heran Lihat Sikap Razman Arif yang Tidak Konsisten

Zuratul 13 Jul 2022, 13:23
Potret dr. Richard Lee/twitter
Potret dr. Richard Lee/twitter

RIAU24.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang gugatan pemutusan sepihak kontrak yang dilayangkan Razman Arif  Nasution kepada Richard Lee.

Agenda sidang kali ini merupakan pembacaan gugatan dari pihak Razman Arif Nasution. Pihak Ricard Lee mengaku merasa geram akibat keterlambatan dari pihak Razman Arif Nasution.

"Pertama dimulai sidang saja sudah terlambat majelis hakim sudah siap tapi kita bisa lihat penggugat entah ke mana sampai pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ikut mencari," ungkap M. Kamil Pasha selalu kuasa hukum Richard Lee saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kuasa hukum Richard Lee menyoroti sikap Razman Arif Nasution yang dinilai tidak konsisten saat membacakan gugatan.

“Aneh tidak konsisten, awalnya tidak akan dibacakan (gugatan) sudah disetujui oleh majelis hakim, lalu tiba-tiba berbalik ingin membacakan gugatan,” ujar M. Kamil Pasha.

Saat pembacaan gugatan, Razman Arif Nasution tetap meminta gantu rugi sebesar Rp20,7 miliar, dikarenakan tindakan pemutusan kontrak sepihak oleh Richard Lee.

Halaman: 12Lihat Semua