Menu

Apakah Tteokbokki Instan itu Benar-benar Halal? Berikut Penjelasan MUI

Zuratul 22 Jul 2022, 14:02
Potret Tteokbokki Makanan Hits Korea Selatan/wikipedia
Potret Tteokbokki Makanan Hits Korea Selatan/wikipedia

Etanol yang digunakan sudah diencerkan dengan air menjadi larutan etanol dengan kadar 0,5% yang digunakan sebagai bahan penolong proses untuk mengawetkan kue beras sehingga terhindar dari mikroba kontaminan.

Kemudian proses selajutnya adalah pengeringan sehingga kue beras dalam kondisi kering.

Menurut Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati, etanol masih dapat digunakan dalam proses produksi produk halal bila sumber etanol bukan berasal dari hasil industri fermentasi khamr atau diproduksi secara sintetik.

Fatwa MUI terbaru No. 10 Tahun 2018 tentang Produk Makanan dan Minuman yang mengandung Alkohol/Etanol menyebutkan bahwa hanya etanol yang berasal dari khamr yang tidak bisa digunakan untuk produk halal karena bersifat haram dan najis.

Bila produk tersebut sudah memiliki sertifikat halal MUI berarti telah dipastikan bahwa sumber etanol bukan berasal dari khamr, begitu pun titik kritis kehalalan lain yang terdapat dalam Tteokbokki instan.

Bila dicermati dalam label kemasan Tteokbokki instan yang beredar di pasaran, etanol (atau dalam label tercantum alkohol dalam bahasa umum) dicantumkan dalam daftar bahan meskipun fungsi alkohol yang digunakan adalah sebagai bahan penolong proses.

Halaman: 123Lihat Semua