Menu

Heboh Citayam Fashion Week, Kepolisian Desak Pempov DKI Jakarta Tertibkan SCBD

Zuratul 23 Jul 2022, 09:52
Potret Anak-anak Citayam Fashion Week/kompas.com
Potret Anak-anak Citayam Fashion Week/kompas.com

RIAU24.COM - Para pemuda yang saat kini tengah ramai disebut ‘Sudirman, Citayam, Bojong gede, dan Depok’ (SCBD) itu kerap berkumpul dan menggelar  berbagai acara, termasuk ajang untuk fesyen hingga membuat lalu lintar terganggu.

Kerumunan pemuda yang kerap berkumpul dekitar Dukuh Atas, Jakarta Pusat, itu sekarang tengah menjadi sorotan puublik.

Kepolisian menyatakan, Citayam Fashion Week yang digelar di sekitar kawasan KRL Sudirman itu telah melanggar Undang-Undang lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasalnya, aktivitas tersebut dilakukan di zebra cross atau tempat penyebrang jalan. 

"Mereka menggunakan zebra cross untuk melakukan aktivitas. Ini tentunya melanggar aturan, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, salah satunya termasuk ketertiban umum," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan, Jumat (22/7).

Komarudin mengatakan kegiatan Citayam Fashion Week belakangan juga menimbulkan keramaian dan kerumunan massa di lokasi.

Semakin ke sini kegiatannya berkembang menjadi kegiatan catwalk dan sebagainya dan menggunakan fasilitas umum dan ini sudah menganggu. Ia pun meminta Pemprov DKI Jakarta mencari tempat untuk Citayam Fashion Week.

Halaman: 12Lihat Semua