Menu

Resmi Dibuka, Berikut Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 38

Intan Salfitri 25 Jul 2022, 13:06
Ilustrasi kartu Pra Kerja
Ilustrasi kartu Pra Kerja

6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Bagi kamu yang ingin bergabung dengan program kartu pekerja gelombang 38 ini, dapat terlebih dahulu membuat akun pada laman www.prakerja.go.id.

1. Login www.prakerja.go.id

2. Siapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri lengkap.

3. Ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses verifikasi akun.

4. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

Halaman: 234Lihat Semua