Menu

Banggar DPRD Bengkalis Menggelar Rapat Evaluasi APBD TA 2021 Bersama BPKAD Prov Riau

Dahari 26 Jul 2022, 16:36
Banggar DPRD dan Sekda Bengkalis saat gelar rapat evaluasi Ranperda 2021
Banggar DPRD dan Sekda Bengkalis saat gelar rapat evaluasi Ranperda 2021

RIAU24.COM - BENGKALIS - Badan anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis melaksanakan rapat evaluasi Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 bertempat diruang aula Badan pengelola keuangan dan aset daerah provinsi Riau, Senin 25 Juli 2022 kemarin.

Adapun yang hadir anggota DPRD Bengkalis diantaranya, Ketua DPRD H Khairul Umam, Wakil Ketua I Syahrial ST MSi, Wakil Ketua II Sofiyan, Wakil Ketua III Syaiful Ardi dan ketua Banggar H. Adri serta sekwan Rafiardhi ikhsan.

Rapat evaluasi ranpenda itu dipimpin Kepala BPKAD diwakili Hartono Kabid akuntansi dan pelaporan. Hartono menyampaikan rapat ini merupakan kegiatan rutin disetiap tahunnya dimana tahapan terakhir daripada keuangan daerah sebelum disahkan Ranperda supaya dilakukan evaluasi terlebih dahulu.

Sementara, Sekretaris daerah kabupaten Bengkalis Bustami HY mengucapkan terimakasih kepada sekda provinsi Riau sudah mengagendakan jadwal rapat finalisasi pertanggungjawaban APBD tahun 2021.

"Pelaksanaan APBD tahun 2021 Secara umum APBD kabupaten Bengkalis berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku. Dimana Pemerintah Bengkalis dari sisi pendapatan tahun ini melebihi target pencapaian sehingga pemerintah Bengkalis mendapat penghargaan dari berbagai tempat salah satunya dari pemerintah pusat,"ungkap Bustami HY.

Menurut Bustami, dimana Rancangan peraturan daerah diserahkan ke DPRD dan telah dilakukan berbagai resume sesuai dengan aturan yang berlaku hingga ketahap persetujuan bersama.

"Sampai ketahap ini pembahasan evaluasi ranperda pertanggungjawaban tahun anggaran 2021 sampai tahapan akhir, semoga kedepan sesuai dengan harapan kita bersama memajukan kabupaten Bengkalis yang bermarwah, maju dan sejahtera sesuai dengan Visi misi kabupaten bengkalis,"ucap Sekda Bengkalis lagi.

Disamping itu, wakil ketua I DPRD Bengkalis Syahrial menerangkan, dalam pertemuan ini ada beberapa hal yang perlu disampaikan dari hasil diskusi bersama BPKAD terhadap Ranperda.

"Aada beberapa tanggapan terhadap kegiatan yang dijalankan baik dalam aspek kebijakan. Kami berharap adanya kebijakan dan konsisten antara pihak pemerintah daerah dan pusat untuk tetap profesional dalam menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing,"ujar Syahrial.

Syahrial juga menyinggung terkait pelayanan masyarakat dalam membayar pajak untuk lebih ditingkatkan soal pelayanan. Karena masyarakat banyak yang mengeluh dalam membayar pajak disebabkan pelayanan yang tidak bagus serta adanya calo-calo, hal tersebut supaya segera dihapus agar tidak terjadi lagi.

Kemudian, Hartono Kabid akuntansi dan pelaporan menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan disuatu daerah maupun OPD terkait, apabila tidak dilaksanakan dan tidak mencapai target jangan dilaksanakan dan pendapatan harus sesuaikan dengan target yang optimal.

Diantaranya, pihak eksekutif, legislatif agar untuk saling berkoordinasi serta saling melengkapi data yang perlu dibahas supaya tidak terjadi kesalah pahaman dalam pembahasan sesuatu kegiatan yang dilaksanakan di OPD. 

"Karena setiap kegiatan dilaksanakan harus sesuai dengan aturan dan target yang telah dirancangkan jangan sampai kegiatan dilaksanakan tidak berjalan secara optimal serta tidak sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan," kata Hartono.

Selain itu, ungkap Hartono, setelah dilakukan evaluasi kabupaten Bengkalis telah konsisten dalam menyusun pertanggungjawaban anggaran tahun anggaran 2021 sesuai dengan aspek-aspek yang telah ditetapkan dan sesuai hasil evaluasi tidak ada penyempurnaan Ranperda lagi maka dari itu untuk dilanjutkan ketahap selanjutnya.

"Semoga ranperda pertanggungjawaban ini bisa menjadi perda, karena dari perda bisa menjadi dasar APBD perubahan anggaran di tahun 2022 ini,"pungkas Hartono.