Menu

Bupati Bengkalis Terima Sertifikat Pencatatan Ciptaan Booklet Bengkalis Bermasa

Dahari 28 Jul 2022, 15:42
Bupati Bengkalis
Bupati Bengkalis

RIAU24.COM -BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni menerima sertifikat pencatatan ciptaan booklet Bengkalis Bermasa dari Menteri Hukum dan HAM diserahkan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital Fajar B.S. Lase, didampingi Sekretaris Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (DJKI) Dr. Sucipto Kamis 28 Juli 2022.

Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan di ballroom Hotel Gand Zuri Duri pada pembukaan kegiatan penguatan pelayanan publik intelektual.

"Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM RI, yang telah menerbitkan surat pencatatan ciptaan booklet dengan judul Bengkalis Bermasa, dan ini sebagai salah satu hak kekayaan intlektual bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang telah dilindungi hak ciptanya oleh Kemenkum dan HAM RI,"ungkap Bupati Kasmarni.

Selain itu Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital juga menyerahkan sertifikat merek usaha masyarakat Kabupaten Bengkalis kepada Rahmad Afdillah pemilik merek Kedai Kopi 352 serta Dwi Melinda dengan merek DewRa.

Dikatakan Bupati Kasmari, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis menyambut baik dan mendukung sepenuhnya pelaksanaan kegiatan penguatan pelayanan publik kekayaan intelektual dengan tema “Menumbuhkan Nilai Ekonomi Generasi Muda di Era Digital”. 

"Semoga dengan kegiatan yang dilaksanakan ini nantinya dapat menyamakan persepsi kita dalam melaksanakan pelayanan publik terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI), dalam rangka meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat," Kata Bupati Kasmarni.

Diungkapkan Bupati Kasmarni dengan kemajuan teknologi dan informasi di era digital telah membawa perubahan secara besar-besaran di semua aspek, termasuk di bidang hak cipta. 

"Kemajuan digital ini seharusnya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk penciptaan suatu karya yang menghasilkan manfaat ekonomi sebesar-besarnya bagi pencipta. Karya baru hasil kreativitas seseorang tersebut harus dilindungi secara hukum melalui perlindungan hak cipta,"ujarnya lagi.

"Untuk itu kepada dinas terkait terus bantu masyarakat dan terus berkoordinasi dengan kanwil kemenkumham terkait hak kekayaan intelektual yang meliputi brand, logo, merek, desain industri, hak paten dan lain sebagainya,"sambungnya.

Dijelaskan Bupati Kasmarni, tantangan ke depan adalah bagaimana generasi muda bisa memaksimalkan penggunaan teknologi untuk meningkatkan produktivitas serta melahirkan inovasi baru untuk memecahkan isu-isu sosial bagi kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi khususnya di Kabupaten Bengkalis. 

Oleh karena itu, Bupati Bengkalis berharap setelah kegiatan ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan pendataan HKI dan sosialisasi kepada pelaku usaha ekonomi kreatif untuk segera mendaftarkan produknya sehingga kedepan mampu memberikan kontribusi positif dalam pembangunan di Kabupaten Bengkalis Negeri Junjungan.

"Kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini sejalan dengan misi kami yang pertama yaitu mewujudkan pengelolaan potensi keuangan daerah, sumber daya alam dan sumber daya manusia yang efektif dalam memajukan prekonomian dengan tujuan meningkatkan kapasistas dan kemampuan keuangan daerah, kualitas sumber daya manusia serta meningkatkan prekonomian masyarakat," pungkasnya. (rls)