Menu

NL Warga Desa Muntai Diringkus Polisi Saat Melakukan Penyamaran

Dahari 29 Jul 2022, 15:22
Tersangka NL
Tersangka NL

RIAU24.COM -BENGKALIS - Satu orang pemuda asal Jalan Parit Tengah, Desa Muntai Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis, Senin 25 Juli 2022 pukul 13.30 wib lalu.

Tersangka berinisial NL alias Along (24) bersamanya turut diamankan satu paket sabu seberat 0,41 gram serta satu unit sepeda motor.

Tersangka NL ditangkap berawal, tim gabungan Sat Resnarkoba bersama Polsek Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki dimuntai sering mengedarkan Sabu kemudian tim melakukan teknik Undercoverbuy.

"Setelah disepakati untuk bertemu di Jalan Parit Tengah Desa Muntai, tim melihat ada seorang laki-laki mendatangi personil yang melakukan undercoverbuy dan saat NL menunjukkan sabu kepada personil yang melakukan penyamaran saat itu langsung mengamankannya," ungkap Kasatnarkoba Iptu Toni Armando.

Kemudian, tim melanjutkan interogasi terhadap NL dari mana asal sabu tersebut, NL mengatakan sabu didapat dari seorang yang bernama J (DPO). Dan kemudian melakukan pengembangan terhadap J (DPO) namun tim belum berhasil.

"Tersangka NL merupakan sebagai kurir sabu,"pungkasnya.

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua