Menu

Perihal Insiden Brigadir J, Rocky Gerung: Ada Dua Korban dalam Kasus Ini

Amastya 3 Aug 2022, 09:52
Rocky Gerung, berikan pendapat mengenai perjalanan kasus penembakan Brigadir J /@rocky.gerung_
Rocky Gerung, berikan pendapat mengenai perjalanan kasus penembakan Brigadir J /@rocky.gerung_

"Jadi ini yang kita harus hormati, bahwa hak korban meski telah menjadi jenazah, dia bisa tetap mengucapkan pengetahuan dia tentang apa yang terjadi pada tubuhnya melalui ilmu forensik," jelasnya.

Menurut pria yang menjadi salah satu Founder Setara Institute ini, kini semua pihak secara profesional telah bersepakat untuk menunggunakan scientific research sebagai cara yang digunakan untuk mengungkapkan peristiwa kematian Brigadir J.

Kemudian, korban kedua disebut Rocky yakni istri Irjen Ferdy Sambo.

Rocky berpendapat, perlindungan terhadap korban kedua harus dihargai sebagai hak privasi yang memerlukan proteksi hukum, dan itu berlaku di dalam prinsip human rights, terutama yang disebut hak asasi perempuan.

Proteksi diharuskan karena perempuan rentan untuk dibully, dimanfaatkan tubuhnya melalui prinsip yang disebut femme fatale.

Sekedar informasi, Femme fatale suatu doktrin dalam peradaban yang menganggap tiap kejahatan di belakangnya selalu ada perempuan.

Halaman: 123Lihat Semua