Menu

Kepala Bapenda Provinsi Riau Sambut Kedatangan Rombongan Pansus Pajak dan Retribusi DPRD Bengkalis

Dahari 7 Aug 2022, 19:29
Pansus Pajak Bapenda Bengkalis
Pansus Pajak Bapenda Bengkalis

RIAU24.COM - Tim Pansus Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD) DPRD Kabupaten Bengkalis sambangi Bapenda Provinsi Riau untuk pendalaman materi dan penyempurnaan Ranperda bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bengkalis, Jum'at 5 Agustus 2022.

Sebelumnya, pada hari Selasa lalu Pansus pajak dan retribusi daerah sudah melaksanakan rapat untuk menyusun Timeline Pansus dan mengambil beberapa poin yang dijadikan Action Item dan ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya.

Tim Pansus ini didampingi dari OPD, Bagian Setda Bengkalis Bappeda, BKPP,  Dinas Perhubungan, PUPR, Dinas Parawisata Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Perikanan, Dinas Perkebunan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Bagian Umum Setda, Bagian Hukum Setda, Bagian Sumber Alam Setda dan Politeknik Negeri Bengkalis.

Rombongan diisambut Kepala Bapenda Provinsi Riau diwakili Kabid Pajak Daerah Muhammad Sayoga, SE. M.Si, Ismanto, S. STP, Plt. Kabid Retribusi PADL dan Dana bagi hasil, Kasubbid Penerimaan Pajak Daerah Herry Andrian, S. IP, AKPD Bapenda Riau Kasprul Adri, SE.M.Si dan H. Irfan Tasbih, SE,M.Si di Lantai Tiga Ruang Cempaka.

Ketua Pansus DDRD H. Adri dalam sambutannya menyampaikan, "Ini perjalanan pertama dalam menyempurnakan Ranperda pajak dan retribusi daerah, sebelum melangkah lebih jauh kami ingin hasil yang komprehensif. Maka dari itu kami butuh masukan dan arahan dari Bapenda Provinsi Riau mengenai hal-hal yang menjadi fokus tim Pansus sesuai dengan aturan dan regulasi yang terbaru," sampainya.

Ismanto mengatakan bahwa Bapenda Provinsi Riau memberikan apresiasi kepada tim Pansus PDRD DPRD Kabupaten Bengkalis karena sudah selangkah di depan dibandingkan provinsi dalam penyusunan Ranperda karena saat ini provinsi masih menyusun perubahan anggaran untuk naskah akademik dan targetnya 2023 sudah harus tuntas serta Perda ini sudah harus dijalankan pada Januari 2024

Dlam hal ini, Muhammad Sayoga menambahkan "Terkait penyusunan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini perlu dipandang penting pengacuannya pada UU Nomor 1 Tahun 2022 HKPD serta UU terkait penentuan hukum produk hukum daerah Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 atau perubahannya, kita harus memenuhi kaedah tersebut untuk menghindari permasalahan saat evaluasi Ranperda dimaksud".

Wakil Ketua Pansus Drs. H. Arianto, MP menyorot mengenai retribusi sawit yang kemungkinan bisa dimasukkan ke dalam Ranperda, namun untuk menentukan tarif masih menunggu PP sehingga penyusunan Ranperda dapat terkendala.

Dijelaskan pula oleh Ismanto bahwa retribusi sawit dimungkinkan untuk dimasukkan ke dalam Ranperda, memang provinsi menekankan pada bagi hasil, tetapi hal ini lebih memungkinkan ke retribusi.

H. Adri dalam wawancara mengharapkan dengan pertemuan ini tim Pansus mendapatkan arahan dan masukan dalam penyusunan Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah yang sedang berjalan dimana terdapat undang-undang dan peraturan terbaru yang membuat keraguan dan menjadi sulit untuk dilaksanakan dalam rangka penyempurnaan Ranperda ini. 

"Alhamdulillah dalam diskusi penyampaian yang dipaparkan oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau kita banyak mendapatkan masukan mengenai pajak dan retribusi daerah,"ucapnya.

Lanjutnya, Ada beberapa hal yang mungkin bisa langsung dilaksanakan dan ada yang masih menunggu peraturan pemerintah sebagai turunan dari undang-undang hubungan keuangan pusat dan daerah. Supaya nanti jangan terjadi perbedaan antara PP dengan Perda, karena itu perlu disinkronkan keduanya.

"Mudah-mudahan perjalanan Pansus pajak dan retribusi daerah bisa berjalan dengan baik dan kita dapat menyelesaikan tepat waktu, tujuannya adalah untuk meningkatkan PAD daerah kita ke depan sehingga kita tidak bergantung kepada Migas tetapi pendapatan asli daerah bisa meningkat dan sumber APBD kita kuat untuk membangun Kabupaten Bengkalis kita dengan baik," tutupnya. 

Turut hadir anggota Pansus Febriza Luwu, H. Jasmi, H. Siantar, H. Asmara, dan Mustar J. Ambarita.