Menu

Intip Kekayaan Irjen Ferdy Sambo, dari Gaji hingga Tunjangan Per Bulan

Amastya 12 Aug 2022, 09:46
Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo yang memiliki gaji dan tunjangan yang relatif besar /newsdelivers.com
Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo yang memiliki gaji dan tunjangan yang relatif besar /newsdelivers.com

Ferdy Sambo yang sebagai Pati Polri pastinya mendapatkan berbagai fasilitas negara untuk menunjang tugasnya. Hal ini dapat dilihat dari rumah dinas di kawasan elit, Duren Tiga, yang belakangan jadi tempat terbunuhnya Brigadir J.

Pria yang diduga dalang dari pembunuhan Brigadir J ini juga memiliki beberapa ajudan polisi dengan beragam pangkat. Bahkan, istrinya Putri Candrawati, juga disebut ikut mendapatkan fasilitas ajudan dan pengemudi yang juga berasal dari unsur Polri.

Selain dari gaji pokoknya, Ferdy Sambo juga menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan (tunjangan polisi).

Sebagai jenderal bintang dua dengan jabatan yang sebelumnya adalah Kadiv Propam Polri, maka Ferdy Sambo otomatis masuk dalam kelas jabatan 17, sehingga berhak mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) sebesar Rp 29 juta per bulan, atau tepatnya Rp 29.085.000 per bulan.

Diketahui, jumlah tukin Ferdy Sambo ini berada di bawah Wakapolri yang besaran tukinnya ditetapkan sebesar Rp 34.902.000.

Sementara pejabat polisi lain di kelas jabatan 17 dengan pangkat Irjen dan Komjen antara lain Irwasum Polri, Kabareskrim, Kabarharkam, Kalemdikpol, Asops Kapolri, Asrena Kapolri, As SDM Kapolri, dan Assarpras Kapolri.

Halaman: 123Lihat Semua