Menu

Bambang Pacul Dilaporkan ke MKD Usai Sebut Mahfud MD Menteri Komentator

Amastya 16 Aug 2022, 10:01
Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dilaporkan ke MKD usai dirinya sebut Menko Polhukam, Mahfud MD sebagai Menteri Komentator /nusadaily.com
Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dilaporkan ke MKD usai dirinya sebut Menko Polhukam, Mahfud MD sebagai Menteri Komentator /nusadaily.com

RIAU24.COM Bambang Wuryanto atau yang akrab disapa Bambang Pacul telah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) setelah dirinya menyebut Menko Polhukam, Mahfud MD sebagai menteri komentator.

Diketahui, pria yang menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR ini, mengatakan hal itu karena Mahfud MD akhir-akhir ini menjadi orang yang vokal terhadap kasus penembakan Brigadir J yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo.

Bambang dilaporkan oleh Ferry Harahap selaku Koordinator Sahabat Mahfud. Laporan ke MKD dilakukan kemarin Senin 15 Agustus 2022.

Dalam form verifikasi administrasi perorangan, Ferry sebagai pengadu menyayangkan sikap Bambang yang menyebut Mahfud sebagai menteri komentator.

"Kita sangat menyayangkan pernyataan dari Ketua Komisi III, Bapak Bambang Wuryanto ini karena selayaknya sesama pejabat negara saling mendinginkan suasana dengan memberi pernyataan yang menyejukkan kita semua," ujar Ferry dalam keterangan tertulis, Senin (15/8/2022) dikutip sindonews.

Ferry mengaku sangat menyesali penggunaan kalimat Bambang terhadap Mahfud MD.

Ia menambahkan, rakyat Indonesia banyak mendapatkan informasi dari Mahfud selaku Menko Polhukam melalui media.

"Sehingga kita tahu apa yang terjadi sekaligus bentuk pengawasan dan koordinasi beliau terhadap kasus meninggalnya Brigadir J yang juga menjadi perintah Presiden untuk mengusut tuntas," tandasnya.

Dia kembali menegaskan bahwa pihaknya dalam pelaporan ini tidak bermaksud untuk masuk ke dalam ranah kasus hukum yang tengah menjadi sorotan publik.

"Kami hanya menyayangkan ucapan beliau yang harusnya menjadi penyejuk bagi masyarakat," pungkasnya.

(***)