Menu

Jual Chip Higs Domino, Dua Orang Kelurahan Bengkalis Kota Diringkus Satreskrim Polres Bengkalis

Dahari 20 Aug 2022, 18:22
Dua orang tersangka penjual chip higs domino saat diringkus Satreskrim Polres Bengkalis
Dua orang tersangka penjual chip higs domino saat diringkus Satreskrim Polres Bengkalis

RIAU24.COM -BENGKALIS - Satreskrim Polres Bengkalis kembali meringkus dua orang pelaku tindak pidana perjudian jenis game Higs Domino atau Game Slot sesuai pasal 303 KUHPidana.

Penangkapan Dua orang pelaku penjual higs domino tersebut, Sabtu 20 Agustus 2022 pukul 13.00 Wib dengan TKP di Ponsel Pici Jalan Yos Sudarso RT004 RW 001, Kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis.

Tersangka adalah SO alias Kuang (37) warga keturunan Budha SI alias Ani (42) warga Jalan Hantuah Kelurahan Bengkalis.

Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza, Sabtu 20 Agustus 2022 membenarkan penangkapan dua orang pelaku penjual chip higs Domino di pulau Bengkalis tersebut.

"Barang bukti yang diamankan berupa satu unit handpone dan uang hasil penjualan chip Rp1,2 juta rupiah dari tersangka SO alias Kuang. Sedangkan dari tersangka SI alias Ani dari ponsel Call Me berupa dua unit handpone dan uang tunai Rp180 ribu rupiah,"ungkap Muhammad Reza.

Diutarakan M Reza, sesuai perintahnya, kemudian Kanit 1 Pidum Ipda Dodi Ripo Saputra lengsung menanggapi tentang maraknya perjudian jenis Higs Domino itu.

Halaman: 12Lihat Semua