Menu

Singapura Cabut Regulasi, Aktivitas Seks Gay Tidak Dianggap Kriminal

Zuratul 22 Aug 2022, 10:04
Ilustrasi LGBT (cnbc)
Ilustrasi LGBT (cnbc)

RIAU24.COM - Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong pada Minggu (21/8) mengatakan negaranya akan mencabut regulasi era kolonial yang bakal membuat seks gay menjadi dekrimininalisasi. 

Walau tak lagi dianggap kriminal, Singapura tetap mempertahankan status ilegal pernikahan sesama jenis. 

"Seks antara laki-laki yang setuju tidak boleh dikriminalisasi Tidak ada pembenaran untuk menuntut orang itu, atau menjadikannya kejahatan," kata Loong dalam pidato kebijakan tahunannya dikutip CNN, Senin (22/8/2022). 

"Saya percaya [pencabutan] adalah hal benar, dan sesuatu yang sebagian besar warga Singapura kini harus menerimanya. Ini akan membawa hukum sejalan dengan adat istiadat, dan saya harap, memberi sedikit kelegaan kepada kaum gay Singapura," sambungnya. 

"Seperti setiap manusia sosial, kami juga punya orang-orang gay di tengah-tengah kami. Mereka adalah sesama warga Singapura. Mereka adalah rekan kerja kami, teman kami, anggota keluarga kami. Mereka juga ingin menjalani kehidupan mereka sendiri, berpartisipasi dalam komunitas kami dan berkontribusi penuh ke Singapura," papar dia.

Walau seks gay kini tak dianggap kejahatan pidana, pemerintah Singapura tak mengubah regulasi pernikahan yang ditetapkan antara pria dan wanita.

Halaman: 12Lihat Semua