Menu

Berikut Jumlah dan Jenis Aset Surya Darmadi yang Telah Disita Kejagung

Amastya 25 Aug 2022, 10:23
Surya Darmadi, tersangka dugaan korupsi penyerobotan lahan, yang merugikan negara sebanyak Rp78 triliun, asetnya telah disita Kejaksaan Agung (Kejagung) /Sindonews
Surya Darmadi, tersangka dugaan korupsi penyerobotan lahan, yang merugikan negara sebanyak Rp78 triliun, asetnya telah disita Kejaksaan Agung (Kejagung) /Sindonews

"Tim juga telah melakukan pelacakan terhadap aset-aset tersangka, di Kalbar, Kalteng, Jambi, dan Batam. Akan disita," jelasnya.

Diketahui, sebanyak 32 aset sebelumnya dilakukan penyitaan di antaranya 18 aset ada di Jakarta, 12 aset ada di Riau, dan 2 aset ada di Bali.

Jenis aset-aset milik Surya Darmadi yang telah disita bentuknya cukup beragam mulai dari bangunan, hotel, kebun sawit hingga kapal.

Meski demikian, Ketut belum dapat membeberkan lebih rinci berapa total nilai aset yang disita.

"Verifikasi terhadap aset nilainya berapa jumlahnya ini belum kita verifikasi semua karena kita, tim masih melakukan pengejaran terhadap aset-aset yang bersangkutan," ungkapnya.

Sekedar informasi, Surya Darmadi merupakan Pemilik Duta Palma Group yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan pengadaan lahan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Halaman: 123Lihat Semua