Menu

Mantan Imam Masjidil Haram Mekah Dipenjara 10 Tahun Karena Hal Ini

Amastya 25 Aug 2022, 10:44
Sheikh Saleh al Thalib, yang divonis penjara 10 tahun oleh Pengadilan Arab Saudi atas perintah Putra Mahkota, Mohammed bin Salman (MBS) /middleeasteye
Sheikh Saleh al Thalib, yang divonis penjara 10 tahun oleh Pengadilan Arab Saudi atas perintah Putra Mahkota, Mohammed bin Salman (MBS) /middleeasteye

RIAU24.COM - Pengadilan Saudi telah menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada mantan imam terkemuka Masjidil Haram di Mekah, Sheikh Saleh al Thalib.

“Pengadilan Banding Pidana Khusus Riyadh menjatuhkan hukuman penjara kepada Sheikh Saleh al Thalib setelah membatalkan pembebasan sebelumnya,” kata kelompok hak asasi yang berbasis di AS, Demokrasi untuk Dunia Arab Sekarang (Dawn), pada hari Senin.

Pihak berwenang Saudi pertama kali menahan Talib pada 2018 dan tidak memberikan alasan penangkapannya, yang terjadi setelah dia menyampaikan khotbah yang mengkritik Otoritas Hiburan Umum, sebuah badan pemerintah yang bertanggung jawab mengatur industri hiburan, menurut para aktivis.

Dia mengutuk konser dan acara yang menurutnya menyimpang dari norma agama dan budaya negara itu.

Talib memiliki pengikut global, dengan ribuan orang menonton khotbah dan bacaan Alqurannya di YouTube.

Penangkapannya terjadi ketika Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman (MBS) melanjutkan upayanya untuk mereformasi masyarakat Saudi dan mendiversifikasi ekonomi kerajaan Teluk yang bergantung pada minyak.

Halaman: 12Lihat Semua