Menu

Bawaslu Takutkan Hal Seperti Ini Jika Pilkada Digelar September 2024

Azhar 27 Aug 2022, 21:36
Ilustrasi. Sumber: Internet
Ilustrasi. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja membeberkan apa yang terjadi jika pilkada dilaksanakan pada September 2024.

Katanya, jika pilkada digelar September 2024 akan membuat beban penyelenggara menjadi bertumpuk-tumpuk dikutip dari detik.com, Sabtu, 27 Agustus 2022.

Alasannya karena terdapatnya kemungkinan jarak yang ketat dengan pileg maupun pilpres.

"Kami menunggu hasil nanti saja antara Komisi II pemerintah dan KPU, karena bagi kami sekarang tahapan masih berlangsung," sebutnya.

"Irisan tahapan kemungkinan sangat ketat sehingga banyak kesulitan apalagi sampai September. Tapi itu tergantung dari hasil pembicaraan antara KPU pemerintah dan juga DPR," tambahnya.

Tak hanya itu, soal adanya kemungkinan pemungutan suara ulang (PSU) yang tentu akan memakan waktu. Lalu, juga ada sengketa pemilihan kepala daerah.

"Karena kalau dia bulan September, maka pencalonan itu tiga bulan tarik? Mungkin ya kalau tiga bulan tarik itu mungkin sekitar bulan Mei masih sengketa dari MK. Belum ada PSU (pemungutan suara ulang) lagi, nanti sudah kampanye. Pencalonan. Sengketa pencalonan kepala daerah itu banyak," sebutnya.