Menu

Perihal Pembunuhan Brigadir J, Berkas Ferdy Sambo CS Ditolak Kejagung

Amastya 30 Aug 2022, 11:02
Berkas Ferdy Sambo CS ditolak Kejagung terkait pembunuhan berencana Brigadir J /kureta.id
Berkas Ferdy Sambo CS ditolak Kejagung terkait pembunuhan berencana Brigadir J /kureta.id

“Kami dalam proses pengembalian berkas perkara kepada penyidik karena masih ada yang harus diperjelas oleh penyidik tentang anatomi kasusnya, tentang kesesuaian alat bukti,” kata Fadil di Kejagung, Senin (29/8/2022).

Fadil menjelaskan berkas tersebut dikembalikan ke Bareskrim karena adanya sejumlah syarat formil dan materil yang belum lengkap. Selanjutnya, ia menambahkan penyidik harus memberikan kejelasan tentang ada bagian-bagian yang belum lengkap.

"Karena masih ada yang harus diperjelas oleh penyidik tentang anatomi kasusnya, tentang kesesuaian alat bukti, karena ini harus kami bawa ke persidangan," terangnya.

Diakhir, Fadil tidak menjelaskan apa hal yang harus diperjelas dalam berkas tersebut. Dia hanya menegaskan berkas harus dinyatakan detail dan lengkap sebelum dilanjutkan ke persidangan.

"Sehingga jaksa itu ketika membawa ke persidangan berkas harus memenuhi syarat formil materil dan bisa dibuktikan," pungkasnya.

(***)

Halaman: 12Lihat Semua